Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan bersama dengan instansi kepabeanan Singapura, Singapore Police Coast Guard (SPCG), menyelenggarakan The 2nd Bilateral Meeting di Labuan Bajo. Pertemuan ini merupakan ajang tertinggi antara kedua lembaga, yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, serta Commander SPCG, SAC Cheang Keng Keong.

Pertukaran Informasi dan Pembahasan Best Practice

Dalam pertemuan tersebut, Bea Cukai dan SPCG saling bertukar informasi mengenai best practice kepabeanan kedua negara. Diskusi utama berfokus pada penegakan hukum kepabeanan, pengawasan, pemberantasan pelanggaran kepabeanan, dan fasilitasi yang lebih efektif.

Peningkatan Sinergi Kerja Sama

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, menyampaikan bahwa pertemuan ini juga membahas kendala-kendala dalam kerja sama yang sudah berjalan serta langkah-langkah untuk meningkatkan sinergi kerja sama ke depannya.

“Kami mendiskusikan berbagai kendala dalam kerja sama yang telah di laksanakan dan mencari langkah-langkah untuk meningkatkan sinergi, seperti peningkatan komunikasi dan koordinasi antara tim operasional dan pusat. Selain itu, pelaksanaan kegiatan Rendezvous at Sea dan patroli terkoordinasi secara reguler juga di bahas untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di perbatasan laut kedua negara,” ujar Encep dalam keterangan resminya, Jumat (26/7).

Kesepakatan dan Manfaat Kerja Sama Bilateral

Di akhir pertemuan, kedua pihak sepakat untuk terus meningkatkan kerja sama yang akan di tindaklanjuti oleh masing-masing tim teknis. Kerja sama bilateral (customs to customs) antara Bea Cukai dan SPCG melalui The 2nd Bilateral Meeting. Ini di nilai memberikan manfaat signifikan bagi Bea Cukai dan Indonesia, khususnya dalam optimalisasi kinerja pengawasan di perbatasan negara.

Pengamanan Selat Singapura

Encep juga menambahkan bahwa Indonesia dan Singapura, sebagai littoral states di wilayah Selat Singapur. Memiliki tanggung jawab untuk mengamankan Selat Singapura dari dua sisi wilayah perairan teritorial masing-masing, terutama di bidang kepabeanan dan cukai.

“Dengan jalinan kerja sama bilateral yang baik bersama SPCG. kami telah berhasil mencegah dan membatasi kegiatan ilegal di perbatasan Indonesia dan Singapura. Seperti penyelundupan, kejahatan terorganisir transnasional (TOC) yang berkaitan dengan masalah kepabeanan, serta perdagangan barang ilegal lainnya,” tutup Encep.

Baca Juga: Edukasi Kepabeanan Untuk Generasi Muda: Sosialisasi Bea Cukai Tanjung Emas dan Belawan

Kesimpulan

Pertemuan bilateral kedua antara Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard (SPCG), menunjukkan komitmen kuat kedua negara dalam meningkatkan kerja sama di bidang kepabeanan. Pertukaran informasi dan upaya mengatasi kendala kerja sama memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di perbatasan. Kesepakatan untuk terus meningkatkan kolaborasi di harapkan semakin memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Singapura.

HUBUNGI KAMI:

Hot Line : (021) 22085079

 WhatsApp : 0817-9800-163

 HP : 0817-9800-163

Email :  info@mitraconsultindo.co.id

Website : https://www.mitraconsultindo.co.id/

Sumber informasi:

regional.kontan.co.id

WhatsApp chat